Jumat, 29 Juli 2011

06 Juni 2010 | 21:49 wib

Munas Dilanjutkan

Internal SOKSI Makin Memanas

Jakarta, Cybernews. Perseteruan dua kubu yakni kubu Ade Komaruddin dan Rusli Zainal dalam memperebutkan kursi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) membuat kondisi internal organisasi pendiri Partai Golkar ini makin memanas.

Kondisi ini terjadi setelah Pendiri SOKSI, Suhardiman memutuskan untuk menunjuk Ade Komaruddin sebagai Ketua Umum dan Rusli Zainal sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina sebagai antisipasi terhadap Munas yang dinilai deadlock.

Keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan kepengurusan Depinas SOKSI periode 2010-2015 yang berjumlah 150 pengurus dan diketuai Ade Komaruddin dengan Sekjen Lawrence Siburian. Namun, Rusli Zainal menolak jabatan yang diputuskan oleh Suhardiman karena keputusan tersebut dinilai inkonstitusional karena tidak melalui Musyawarah Nasional (munas) dan bertentangan dengan AD/ART.

Untuk mengatasi hal tersebut, pimpinan munas IX SOKSI memutuskan untuk segera menyelenggarakan munas lanjutan yang sempat diskors akibat tidak adanya jaminan kemanan dan simpang siurnya kelengkapan administrasi peserta.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada peserta munas IX SOKSI yang konsisten pada konstitusi agar tetap mengawal pelaksanaan munas berdasarkan AD/ART," ujar Sekretaris pimpinan munas, Muslim Fattah dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (6/6).

Dengan digelarnya munas lanjutan ini, kata dia, maka munas menolak langkah yang dilakukan Suhardiman mulai dari mengambil alih wewenang munas dalam menetapkan AD/ART, menetapkan ketua umum, dan formatur kepengurusan SOKSI karena hal tersebut dinilai inkonstitusional.

Fattah menegaskan, tidak ada deadlock dalam pelaksanaan munas IX pada tanggal 23 Mei yang lalu seperti dinyatakan oleh Suhardiman. Karena, dalam tatib sudah diatur bahwa jika terdapat perbedaan pendapat dan tidak bisa diselesaikan melalui musyawarah maka diselesaikan dengan voting.

"Selain itu, tidak ada aturan dalam AD/ART yang memberikan kewenangan kepada pendiri SOKSI untuk mengambil alih wewenang munas," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) SOKSI Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan, sebagian besar Depidar masih taat pada aturan konstitusional AD/ART yang menyatakan bahwa munas IX belum selesai, dan menghargai keputusan pimpinan munas yang akan segera melanjutkan munas untuk memilih ketua umum secara konstitusional.

( Wisnu Wijanarko / CN13 )

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/06/06/56321/Internal-SOKSI-Makin-Memanas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar