Jumat, 29 Juli 2011

Kelompok Anti Ade Ingin Munas SOKSI Dilanjutkan

Kelompok Anti Ade Ingin Munas SOKSI Dilanjutkan
7 Juni 2010

JAKARTA (RP)- Konflik di tubuh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sepertinya akan terus berlanjut.

Keputusan tokoh pendiri SOKSI menunjuk Ade Komarudin sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI dengan dalih Munas di Cisarua, beberapa waktu lalu berakhir buntu, dianggap bukan solusi.

Bahkan sejumlah Dewan Pimpina Daerah (Depidar) dan Dewan Pimpinan Cabang (Depicab), akan kembali menggelar Munas. Sekretaris Pimpinan Munas, Muslim Fattah, membantah jika Munas SOKSI IX di Cisarua beberapa waktu lalu berakhir deadlock. Menurutnya, perbedaan dalam berdemokrasi adalah hal wajar. Namun dalam Munas SOKSI lalu, perbedaan memang tidak mungkin diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat.

‘’Musyawarah mufakat jelas tidak terjadi dan voting pun tidak dilakukan sehingga Munas pun kemudian diskor karena ricuh dan bukan deadlock. Kalaupun ada deadlock maka yang berwenang menyatakan deadlock adalah pimpinan Munas, bukan tokoh pendiri,’’ ujar Fattah dalam jumpa pers Jakarta, Ahad (6/6).

Ditegaskannya, pimpinan Munas IX Soksi tahun 2010 bersama mayoritas pengurus Depinas, Depidar dan Depicab, tidak mau mengakui kepengurusan Depinas SOKSI di bawah Ade Komarudin. Alasannya, karena Ketua Dewan Kehormatan dan Pendiri SOKSI, Suhardiman, telah melanggar AD/ART SOKSI karena menyatakan Munas deadlock dan menunjuk Ade Komarudin sebagai Ketua Depinas SOKSI.

Ditegaskan pula, pimpinan Munas yang tidak menandatangani pernyataan sikap menolak kepemimpinan Ade hanyalah Ketua Panitia Munas, Lawrence TP Siburian. Selain itu, lanjut Fattah, Munas juga akan kembali dilanjutkan. ‘’Karena dulu statusnya bukan deadlock, tetapi diskors. Jadi akan kita lanjutkan,’’ tegasnya.

Pada kesempatan sama, Ketua Depidar SOKSI Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, mengaku heran dengan sosok Suhardiman. Ali menuding Suhardiman telah menodai organisasi yang telah didirikan dan dibesarkan dengan tangannya sendiri.

‘’Tega sekali ayah yang kami cintai menodai organisasi kami dan memalukan seluruh kader yang merupakan anak-anaknya yang dibutuhkan untuk mengawal NKRI dengan cara-cara yang tidak demokratis dan inkonstitusional,’’ tudingnya.

Hal senada diungkapkan H Hermansyah dari Riau. Menurutnya, apa yang telah dilakukan Suhardiman yakni mengambil alih bahkan menetapkan kepengurusan Soksi tersebut adalah inskonstitusional. ‘’Apa dasar dan payung hukumnya ketika pendiri menetapkan kepengurusan SOKSI tersebut tanpa dilakukan melalui mekanisme yang ada yakni melalui forum Munas yang dipilih oleh Depidar dan Depicab? Padahal pengambilan keputusan yang tertinggi di SOKSI itu adalah Munas,’’ kata Hermansyah.

Dikatakan Hermansyah, pihaknya sangat hormat kepada pendiri SOKSI yang merupakan pelaku sejarah di organisasi ini. Namun dia minta pendiri juga harus menghargai para kader serta mendengarkan aspirasi dari Depidar-Depidar. ‘’Kita sangat hormat kepada dia sebagai pelaku sejarah terciptanya organisasi ini, tapi lebih tidak terhormat kalau kebijakan yang diambil melanggar institusi organisasi dan bertentangan dengan kepentingan orang banyak,’’ tegas Hermansyah.

Pada kesempatan itu, Hermansyah menyebutkan bahwa pihaknya sepakat kalau Munas yang tidak menghasilkan kepengurusan di Cisarua (Bogor) beberapa waktu lalu hanya diskors bukan deadlock seperti yang disampaikan Suhardiman.

Di samping itu, menurutnya, yang berhak dalam Munas tersebut adalah pimpinan munas bukan pendiri, karena pengurus demisioner telah menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan Munas untuk melaksanakan Munas dengan menghasilkan kepengurusan baru.

‘’Tidak benar kalau Munas deadlock, tetapi kita sepakat untuk diskors. Tidak ada alasan yang kuat untuk menyatakan bahwa Munas itu deadlock. Itu hanya terjadi perbedaan pendapat dalam organisasi untuk mengambil sebuah keputusan yang bisa diselesaikan dengan mufakat. Kan aturan-aturan pengambilan keputusan itu sudah diatur, kenapa tidak dilaksanakan dulu,’’ ucapnya.

Kemudian, lanjut Hermansyah, dirinya bersama tiga pimpinan Munas SOKSI IX sepakat untuk melanjutkan Munas ini untuk memilih dan menentukan kepengurusan SOKSI lima tahun ke depan. Sementara satu orang pimpinan Munas yakni, Laurens Siburian, menurut Hermansyah, telah diikutsertakan dan dikoordinasikan tentang persoalan ini, namun dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

‘’Jadi intinya adalah kami menolak apa yang telah disampaikan pendiri SOKSI dan Munas IX akan tetap dilanjutkan. Dalam waktu dekat ini kita akan bertemu dengan Ketua DPP Partai Golkar, Aburizal bakrie. Mengenai waktu dan tempatnya masih dikordinasikan,’’ ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Depidar SOKSI Kalimantan Tengah, Walter S Penyang, menyatakan bahwa pihaknya tetap bersekukuh untuk minta dilaksanakan Munas lanjutan yang sempat tertunda. Dia juga menolak keputusan pendiri SOKSI untuk menetapkan kepengurusan baru Depinas SOKSI periode 2010-2015.

‘’Kami dari Depidar SOKSI Kalteng menolak dengan tegas apa yang telah dilakukan pendiri SOKSI, karena dia tidak memiliki wewenang untuk menentukan itu selain pimpinan Munas. Selain itu, kami juga telah menyurati pimpinan yang isinya mendesak untuk segera dilaksanakan Munas lanjutan, karena tidak ada dasarnya kalau Munas itu diakatakan deadlock,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Wakil Depidar SOKSI Bengkulu, Alnovri. Pihaknya juga sepakat kalau keputusan pendiri SOKSI untuk mengambil-alih serta menetapkan kepengurusan SOKSI tersebut adalah inskonstitusional, sehingga pihaknya juga menyurati pimpinan Munas untuk tetap melanjutkan.

‘’Yang menjadi persoalan bagi kita bukan masalah dukung-mendukung calon Ketua Umum Depinas SOKSI, tetapi mekanisme dan aturan yang ada di organisasi mesti dilaksanakan,’’ pungkasnya.

Seperti diketahui, SOKSI yang juga salah satu organisasi di bawah Golkar itu pada Munas IX di Cisarua, Bogor, pertengahan Mei lalu gagal memilih pengurus Depinas SOKSI, lantaran adanya perbedaan pandangan antara kubu Ade Komarudin dengan kubu Rusli Zainal. Akhirnya, tokoh pendiri SOKSI, Suhardiman, mengambil alih Munas dan menyatakan Munas berakhir deadlock.

Suhardiman pun dengan kewenangan sebagai pendiri, pada 31 Mei 2010 lalu telah menetapkan Ade Komaruddin sebagai Ketum Depinas SOKSI dan Lawrence Siburian sebagai Sekretaris Jendral. Sementara di kursi Dewan pembina SOKSI, ada Aburizal Bakrie sebagai Ketua, Rusli Zainal sebagai Wakil Ketua, serta Bobby Suhardiman sebagai sekretaris.(yud/ara/jpnn)

http://www.riaupos.com/new/berita.php?act=full&id=835&kat=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar