Jumat, 29 Juli 2011

Kepengurusan SOKSI Tidak Diakui

Kepengurusan Soksi Tidak Diakui

Articles | Nasional

Written by Wantana on Monday, 07 June 2010 03:08

JAKARTA (Waspada): Pimpinan Munas IX Soksi 2010 didukung mayoritas Dewan Pimpinan Nasional (Depinas), Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) dan Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Soksi sepakat tidak mengakui kepengurusan yang disusun Ketua Dewan Kehormatan dan Pendiri Soksi, Suhardiman, karena dinilai telah melanggar AD/ART Soksi.

Untuk itu, pimpinan Munas bertekad melanjutkan pelaksanaan Munas Soksi yang ricuh dan diskor akibat tidak adanya jaminan keamanan, dan masih simpang siurnya kelengkapan adminitrasi peserta.

Demikian pernyataan sikap para pimpinan Munas, Depinas, Depidar dan Depicab yang disampaikan Sekretaris Pimpinan Munas Muslim Fattah, dalam jumpa pers di Hotel Santika, Jakarta, Minggu (6/6).

Para pengurus Soksi berpendapat bahwa deadlock yang disampaikan pendiri Soksi dalam Munas Soksi tidak memiliki dasar yang kuat. Mereka beralasan, dalam mekanisme pengambilan keputusan sudah sangat jelas diatur dalam tata tertib Munas, dimana perbedaan pendapat merupakan hal biasa dalam berdemokrasi, apabila tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat maka bisa diselesaikan dengan voting.

"Kalaupun ada deadlock , maka yang berwenang menyatakan pimpinan munas, bukan yang lain, sekalipun itu pendiri,” ujar Fattah.

Para penandatangan pernyataan sikap itu, anggota panitia Munas yakni, Hermansyah, Hatta Zainal dan Soemarni juga sepakat menolak dengan tegas langkah-langkah dilakukan pendiri Soksi, mulai dari mengambil alih wewenang Munas dalam menetapkan AD/ART, menetapkan ketua umum, formatur kepengurusan Soksi karena semua itu mereka nilai inkonstitusional.

“Tidak ada satu pasal dan ayat dalam AD/ART serta keputusan/peraturan di dalam organisasi Soksi yang mengatur kewenangan bahwa pendiri dapat mengambil alih kewenangan munas,” jelasnya.

Pimpinan Munas Soksi, Fattah mengimbau kepada seluruh komponen Soksi patuh dan taat pada konstitusi dan sistem demokrasi yang dilandasi pada nilai-nilai Pancasila, yang menjadi jiwa peraturan-peraturan organisasi Soksi dengan tidak melakukan langkah-langkah represif dan otoriter.

Pimpinan Munas juga mengharapkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie senantiasa mendukung setiap langkah penegakan konstitusi dan demokrasi karena sebagai organisasi.

Ketua Depindar Soksi, Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengaku heran, mengapa sosok seperti Pendiri Soksi Suhardiman dan beberapa pengurus Depidar lainnya seperti tidak memahami AD/ART, sehingga mengambil langkah otoriter membentuk pengurus soksi yang baru tanpa melalui proses demokrasi yang tuntas.

“Kami menyesalkan sikap pendiri Soksi Suhardiman yang telah mengajarkan kami bersikap jujur, demokratis, membela yang benar dan memperjuangkan segala yang benar, justru melakukan hal yang selama ini telah dia ajarkan kepada kami," ujar mantan Gubernur Sultra itu.

Anggota pimpinan Munas IX Soksi Hatta Zainal mengatakan bahwa ada inisiatif pendiri untuk mengundang pimpinan Munas, walau tidak semua hadir dalam pertemuan di kediaman pendiri. Namun karena pendiri telah melampaui dan melakukan langkah diluar kewenangannya, maka mereka memutuskan untuk tidak menghadiri pertemuan itu.

24 Depidar pendukung Rusli Zainal minta dilakukan investigasi dalang kericuhan Munas. Ke-24 Depidar itu, Depidar, Aceh, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, DKI Jakarta,Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulsel, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan sangat mendalam kepada Pendiri Soksi, Suhardiman yang sesungguhnya mereka hormati, namun sudah semakin jauh dari nilai-nilai kearifan dan demokrasi serta AD/ART sebagai konstitusi organisasi.(aya)

http://waspadamedan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1571:kepengurusan-soksi-tidak-diakui-&catid=57:nasional&Itemid=212

Tidak ada komentar:

Posting Komentar