Jumat, 29 Juli 2011

Nasib Rusli di Tangan Ical

Kasus SOKSI

Nasib Rusli di Tangan Ical

Headlines | Sat, Jun 26, 2010 at 09:01 | Jakarta, matanews.com

Suhardiman (*ist/file)

Pendiri Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Prof Dr Suhardiman menyerahkan nasib Rusli Zaenal, Ketum Depinas SOKSI versi munas tandingan yang dinilai ilegal, ke tangan Ketua Dewan Pembina SOKSI Aburizal Bakrie.

Rusli yang gubernur Riau itu dinilai membangkang, karena menggelar musyawarah nasional SOKSI tandingan, setelah Munas IX SOKSI 20-23 Mei 2010 yang berlangsung ricuh, diambil alih oleh pendiri SOKSI Suhardiman. Munas SOKSI akhirnya menempatkan Ade Komaruddin sebagai Ketum Depinas SOKSI, dan Rusli Zaenal sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina SOKSI.

Rusli yang menilai pengambilalihan itu ilegal, lantas menggelar munas lanjutan pada 24-25 Juni 2010, yang menobatkan dirinya sebagai Ketua Depinas SOKSI secara aklamasi.

“Kalau (Rusli) masih membangkang tidak terima posisi sebagai wakil ketua Dewan Pembina Soksi, baru saya tanya ke Ketua Dewan Pembina yang juga Ketum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, bagaimana Ical langkahnya,” kata Suhardiman saat pelantikan pengurus SOKSI dengan Ketua Umum Soksi Ade Komaruddin di Jakarta, Jumat Malam.

Menurut Suhardiman munas lanjutan atau apapun namanya yang dilaksanakan kubus Rusli Cs adalah kegiatan tidak sah. “Munas lanjutan tersebut sebagai bentuk pembangkangan organisasi yang nyata. Bagi saya pembangkangan di organisasi apapun harus ada hukumannya. Diberhentikan dari jabatan,” kata Suhardiman.

Menurut Suhardiman, selama ini telah beberapa kali melakukan pendekatan dan mengundang Rusli. Namun Rusli selalu tidak datang dengan berbagai alasan.
Suhardiman mengakui ada kader yang tidak tahu diri. Menurut Suhardiman, ada kader yang diangkatnya dari “comberan”, tetapi kemudian melupakannya.

“Saya mantan tentara, prinsipnya `mereka bunuh saya atau saya bunuh mereka (to kill or to be kill),” katanya. (*an/bo)

http://matanews.com/2010/06/26/nasib-rusli-di-tangan-ical/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar