Jumat, 29 Juli 2011

Pimpinan Munas Soksi Bertekad Lanjutkan Munas

Pimpinan Munas Soksi Bertekad Lanjutkan Munas

06 Jun 2010 21:07 wib

ad
JAKARTA (RiauInfo) - Pimpinan Musyawarah Nasional (Munas) IX Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) tahun 2010 bersama mayoritas Dewan Pimpinan Nasional (Depinas), Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) dan Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) SOKSI bertekad melanjutkan kembali menyusul diskorsnya Munas IX akibat tak adanya jaminan keamanan dan simpang siurnya kelengkapan administrasi peserta Munas, pada Ahad (23/6) di Hotel Ever Green, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Pimpinan Munas IX Muslim Fattah membantah terjadinya deadlock dalam Munas IX sebagaimana yang disampaikan oleh pendiri SOKSI Suhardiman. Sebab dalam mekanisme pengambilan keputusan sangat jelas diatur bahwa perbedaan pendapat merupakan hal lazim dalam demokrasi.

“Keputusan pendiri tak memiliki dasar yang kuat. Jika tak bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat bisa diselesaikan melalui voting. Karena tak ada mufakat dan voting dan diskors karena ricuh bukan deadlock, maka yang berwewenang menyatakan deadlock aadalah pimpinan Munas, bukan pihak lain sekalipun dia pendiri SOKSI, “ ujar Fattah dalam pernyataan sikapnya pada Ahad (6/6) di Jakarta seraya mengatakan pihaknya sepakat tidak mengakui kepengurusan yang disusun oleh Ketua Dewan Kehormatan dan Pendiri Soksi, Suhardiman karena telah melanggar AD/ART Soksi.

Dalam pernyataan sikapnya semua anggota panitia Munas menandatangani yakni Ketua Depidar SOKSI Riau Hermansyah, Hatta Zainal dan Soemarni. Hanya ketua panitia Munas IX SOKSI Lawrence T.P Siburian, yang tak menandatangani pernyataan sikap tersebut.

Seluruh penandatangan pernyataan sikap itu menolak tegas langkah-langkah yang dilakukan oleh Pendiri mulai dari mengambil alih wewenang Munas dalam menetapkan AD/ART, menetapkan ketua umum, formatur kepengurusan Soksi karena semua itu inkonstitusional.

“Tidak ada satupun pasal dan ayat di dalam AD/ART serta keputusan/peraturan di dalam organisasi SOKSI yang mengatur kewenangan bahwa pendiri dapat mengambil alih kewenangnya munas.,” jelasnya.

Pimpinan munas lanjut Fattah menghimbau kepada seluruh komponen Soksi agar patuh dan taat pada konstitusi dan system demokrasi yang dilandasi pada nilai-nilai Pancasila yang menjadi jiwa peraturan-peraturan organisasi SOKSI dengan tidak melakukan langkah-langkah represif dan otoriter.

Kedaulatan organisasi lanjutnya adalah ditangan anggota dan dilaksanakan melalui Munas (Pasal 4 AD Soksi). Oleh karenanya segala bentuk yang dapat mengkerdilkan dan mendeskriditkan SOKSI termasuk oleh dewan penasehan harus dilawan dengan tegas demi cita-cita luruh yang diperjuangkan yaitu mempertahankan Pancasila, UUD 45 dan NKRI sesuai dengan konstitusi partai.

“Kami menghimbau peserta Munas yang terdiri dari Pendiri, Dewan Penasehat, Depinas, Depidar dan Depicab dan unsur konsentrasi tingkat pusat yang konsisten pada konstitusi agar tetap dalam barisan mengawal pelaksanaan munas IX Soksi sampai tuntas berdasarkan AD/ART SOKSI, “ kata Fatah.

Ditambahkan Fatah, SOKSI tidak terpengaruh pada hal-hal yang inkonstitusional demi kehormatan SOKSI sebagai pendiri partai Golkar dan wadah kader bangsa. “Kami menyatakan bahwa kepengurusan yang terbentuk saat ini adalah illegal karena jelas tidak ada dasarnya. Kami pun akan mengundang semua komponen SOKSI, tanpa ada batasan untuk melanjutkan Munas ini,” tegasnya.

Pimpinan Munas itupun mengharapkan agar Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie agar dapat senantiasa mendukung setiap langkah-langkah penegakan konstitusi dan demokrasi karena sebagai organisasi, Soksi yang menjadi kekuatan pendukung utama Partai Golkar dan bagian integral keluarga besar Golkar.

“Seluruh elemen soksi yang sadar mengamati perkembangan pasca diskornya Munas tersebut telah terjadi gerakan-gerakan yang melawan konstitusi dengan sengaja telah mengambil alih wewenang pimpinan Munas, “ katanya.(ad/rls)

http://www.riauinfo.com/main/news.php?c=2&id=12898

Tidak ada komentar:

Posting Komentar