Jumat, 29 Juli 2011

Pimpinan Munas Tolak Kukuhkan Ketum SOKSI

Pimpinan Munas Tolak Kukuhkan Ketum SOKSI

Taufik Hidayat - Okezone

Minggu, 6 Juni 2010 14:17 wib

JAKARTA- Pimpinan Munas IX Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) 2010 menolak penetapan Ade Komarudin sebagai Ketua Umum periode 2010-2015.
"Menolak dengan tegas langkah-langkah yang dilakukan pendiri mengambil alih wewenang Munas dalam menetapkan AD/ART, menetapkan Ketua Umum Formatur Kepengurusan SOKSI karena semua itu adalah inkonstitusional," kata Sekretaris Pimpinan Munas, M Muslim Fattah di Hotel Santika, Jakarta, Minggu (6/6/2010)

Fattah juga membantah jika dalam Rapat Paripurna Munas IX SOKSI Cisarua, Bogor, pada 23 Mei 2010 terjadi deadlock. Namun Rapat tersebut diskors karena tidak adanya jaminan keamanan dan masih simpangsiur kelengkapan administrasi.

Pimpinan Munas IX menilai diskornya Munas SOKSI terindikasi adanya gerakan-gerakan yang melawan konstitusi dengan sengaja mengambil alih wewenang Pimpinan Munas. "Kami hanya ingin melanjutkan yang terskors. Ini diatur dalam AD/ART," katanya

Sebelumnya, Suhardiman mengaku, Munas IX SOKSI yang berlangsung pada 20-23 Mei lalu mengalami deadlock serta diambil alih pendiri sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan diperkuat dengan keputusan Rapimnas SOKSI 2006. "Saya dibantu para Depidar telah berhasil menyelesaikan tugas berat ini dan membentuk susunan kepengurusan," ujarnya.

Karena itu, jika ada kader-kader SOKSI yang merasa tidak puas dengan keputusan ini, maka apa yang dilakukan merupakan tindakan yang inkonstitusional.

"SOKSI adalah organisasi perjuangan, bukan tempat bagi orang-orang yang berkedok dan mempejuangkan demokrasi dengan motivasi mencari uang. Karena itu, keputusan kepengurusan SOKSI periode 2010-2015 merupakan keputusan yang konstitusional, sesuai dengan harapan semua pihak yang ada," tegas dia.

Diputuskan Ade Komaruddin sebagai Ketum Depinas SOKSI yang dituangkan dalam SK Pendiri selaku pengambilalih wewenang Munas IX. 2010, Nomor: kep 03/Depinas-Soksi/ ist/VI/2010 tertanggal 31 Mei 2010.

Pada saat yang sama pendiri juga menandatangani SK Pendiri selaku pengambil alih wewenang Munas IX. 2010, Nomor 01/Depinas-Soksi/ ist/ VI/2010 tentang AD-ART SOKSI dan Nomor 02/Depinas-Soksi/ ist/ VI/2010 tentang dewan pembina SOKSI yakni Ketua Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Rusli Zainal, dan Sekretaris Bobby Suhardiman.

(ful)

http://news.okezone.com/read/2010/06/06/339/339993/pimpinan-munas-tolak-kukuhkan-ketum-soksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar