Rita Widyasari Calon Kuat Ketua SOKSI
Korankaltim.co.id - Sabtu, 29 Januari 2011
SAMARINDA - Setelah kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) XIII Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kaltim dibawah kepemimpinan HM Hatta Zainal dibekukan pengurus Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI sejak 11 Januari 2011 lalu kini sudah bermunculan empat calon ketua Depidar XIII SOKSI Kaltim periode 2011-2016.
Mereka adalah HM Amir P Ali, Rita Wadyasari, Dahri Yasin dan H Syahrun. Dari empat kandidat tersebut ternyata Rita Widyasari disebut-sebut sebagai calon kuat ketua Depidar XIII SOKSI Kaltim.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Depidar XIII SOKSI Kaltim HM Amir P Ali yang kini menjabat Caretaker Depidar XIII SOKSI Kaltim. “Meski saya tahu Ketua DPRD Kaltim Mukmin Faisyal mengajukan Rita Widyasari sebagai calon ketua Depidar XIII SOKSI Kaltim tapi tak ada salahnya saya mencalonkan diri juga,” ucap Amir belum lama ini.
Menyikapi hal itu Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Mukmin Faisyal sore kemarin mengaku mengusulkan nama Rita. Tapi tak menutup kemungkinan masih ada calon lain seperti H Syahrun dan Dahri Yasin. “Siapa saja boleh mencalonkan diri seperti Rita Widyasari, Dahri dan H Syahrun sebagai ketua Depidar XIII SOKSI Kaltim. Karena mereka merupakan kader terbaik Partai Golkar,” katanya.
Ditambahkan pula calon ketua Depidar XIII SOKSI Kaltim tak cukup hanya cakap dalam memim-pin tapi juga harus berkantong tebal. “Jadi siapa yang mau membesarkan SOKSI silakan maju yang penting memiliki komitmen jelas dan harus berkantong tebal. Kalau tak punya uang bagaimana bisa menjalankan organsiasi dan membesarkan SOKSI,” ucapnya.
Kepengurusan Depidar XIII SOKSI Kaltim dibawah kepemimpinan Hatta Zainal dibekukan Ketua Depinas SOKSI H Ade Komaruddin dan Sekjen Hakim Kamaruddin. Karena kepengurusan Hatta berafiliasi pada kepengurusan Depinas SOKSI versi Rusli Zainal.
Terkait dualisme kepengurusan Depinas sudah diklarifikasi Wakil Ketua Depinas SOKSI Saut Tobing. Korwil SOKSI Kalimantan ini mengatakan Depinas XIII SOKSI tak terjadi dualisme karena yang diakui pemerintah pusat hanya kepengurusan Ade Komaruddin.
“Kepengurusan Depinas SOKSI tak terjadi dualisme. Sebab yang diakui Mendagri dan Dewan Pendiri SOKSI adalah kepengurusan Ade Komaruddin. Saat ini kami masih menunggu surat dari Kementerian Hukum dan HAM untuk legalitasnya,” katanya. (sua)
http://www.korankaltim.co.id/read/news/2011/3192/kontak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar