Rabu, 03 Agustus 2011

Soksi Desak Presiden SBY Hentikan Politisasi Hukum

Soksi Desak Presiden SBY Hentikan Politisasi Hukum

Posted by Redaksi on Januari 31, 2011

Jakarta ( Berita ) : Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Soksi Ade Komarudin mendesak Presiden Yudhoyono melakukan upaya konkrit menghentikan politisasi hukum, terkait penahanan 19 dari 26 anggota DPR RI periode 1999-2004 yang menerima suap cek perjalanan pascapemilihan DGS BI Miranda Goeltom.

“Partai Golkar tetap komit dalam pemberantasan korupsi, siapapun yang melakukan hal itu harus ditindak tanpa padang bulu. Tapi, Golkar juga akan tetap berteriak dan memperjuangkan agar tidak terjadi politisasi hukum secara sistematis dengan target menyingkirkan lawan-lawan politik seperti yang dialami Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Bayangkan saja, ketua umum Golkar saja dizolimin apalagi yang lain,” kata Ade Komarudin di jakarta, Senin [31/01].

Menurut Ade Komarudin, penahanan para mantan anggota Komisi IX periode 2004-2009 (Sekarang Komisi XI DPR) terasa ada keanehan dan kejanggalan. Bahkan itu dinilainya sangat kental adanya politisasi hukum yang dilakukan pemerintah, karena yang dilakukan KPK pun terkesan sangat politis.

“Jika memang KPK ingin melakukan penegakan hukum, kenapa pemberi suap justru tidak diproses, dimana rasa keadilan. Saya percaya Presiden SBY tidak melakukan intervensi seperti haknya komitmen Partai Golkar tidak akan pernah melakukan intervensi hukum karena hal itu akan menghambat proses pemberantasan korupsi. Namun, sesuai dengan asas praduga tak bersalah Partai Golkar tetap akan memberikan advokasi kepada anggotanya yang terkait dengan persoalan hukum,” katanya.

Ade Komarudin menambahkan, hingga saat ini Partai Golkar tetap memiliki komitmen untuk bergabung dalam koalisi sesuai komitmen semula. Namun Golkar tetap akan bersikap kritis terhadap pemerintahan SBY-Boediono dalam masalah yang dipandang subtantif untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, khususnya di bidang politik, hukum, ekonomi dan budaya.

“Mencermati berbagai persoalan bukum yang terjadi belakangan ini, tidak ada keraguan bagi Partai Golkar untuk mengatakan bahwa pemerintahan ini sudah tebang pilih dalam pemberantasan korupsi serta kerap kali melakukan politisasi hukum. Realitasnya memang demikian jika dari partai lain dengan cepat dan sigap bahkan seringkali menerabas asas praduga tak bersalah, tapi dari latar belakang yang sama banyak yang menguap dan tidak jelas pengusutannya,” tegas Sekretaris FPG DPR RI tersebut.

Ketika ditanyakan apakah Partai Golkar masih percaya pemberantasan korupsi, Ade Komarudin menyatakan, pemberantasan korupsi bukan hanya tekad pemerintah, tapi menjadi tekad seluruh komponen bangsa, termasuk partai politik untuk mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh, adil dan tidak tebang pilih.

“Kalau dilakukan dengan cara mempolitisasi hukum seperti sekarang ini justru hal itu mendegradasi program pemerintah yang sangat mulia,” kata Ade.

Sebelumnya di Kupang NTT, Sabtu, Ade juga memberikan pernyataan yang hampir sama saat membuka Musda Depidar SOKSI NTT. Dalam kesempatan itu Ade melarang keras para kandidat ketua Depidar melakukan politik uang. Ade mengharamkan politik uang dan akan menindak tegas kader SOKSI yang terbukti melakukannya. Akhirnya dalam musda Soksi NTT tersebut terpilih Bupati Sumba Timur Gideon Bilijora sebagai Ketua Depidar SOKSI NTT. (ant )

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUYejWWgU5abytk9qWoOo9m7rqqBCXdXRgLtfBB7eFABemIM2cZ4GuQtXF10zsYbpkgMfykVq1PwXHUVVxwJmea6HE8wAQGBrKb0k8fA3qTlGXdV07EeaML1vv9J-kVup8B1gKeEdJJ40k/s1600/sejarah+dekrit+presiden+5+juli+1959.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar