Minggu, 31 Juli 2011

Pendiri Soksi akan Gugat Soksi Gadungan

Pendiri Soksi akan Gugat Soksi Gadungan

Tribunnews.com - Selasa, 23 November 2010 09:54 WIB

Iwan Taunuzi/tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pendiri Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Prof Dr Suhardiman SE menegaskan tidak menutup kemungkinan dirinya akan melaporkan dan mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap siapa saja yang menggunakan atribut dan label Soksi gadungan selain pimpinan Ade Komarudin.

"Jika ada yang mencoba-coba menggunakan label dan atribut Soksi, yakni Soksi gadungan maka bukan tidak mungkin akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib atau digugat ke pengadilan," katanya, Senin (22/11/2010).

Pasalnya, kepengurusan Soksi periode 2010-2015 merupakan keputusan konstitusional yang bersifat final, bahkan sebagai ormas sudah terdaftar di Depdagri maupun pendaftaran Hak Paten dan Hak Merek di Departemen Hukum.

Menurut Suhardiman, sejarah kelahiran Soksi hanya mengenal satu-satunya pendiri organisasi adalah dirinya sebagai tokoh sentral yang membidani kelahiran Soksi, termasuk organisasi sayap dibawahnya.

Ia mengaku dalam perjalanan waktu setelah 50 Tahun ini, ada upaya pihak-pihak tertentu yang dipelopori Oetojo Oesman yang ingin memutar balikkan fakta sejarah dan mengklaim bahwa pendiri Soksi terdiri dari tiga orang, yakni Jendera TNI (alm) Ahmad Yani, Letjen TNI (alm) Alamsyah Ratuprawiranegara dan Adolf Rachman.

"Jika ada yang beranggapan demikian, jelas ada upaya memutar balikkan fakta sejarah serta bertujuan menghancurkan Soksi," imbuhnya.

Sebagai pendiri Soksi yang mengabdikan sisa hidupnya untuk organisasi, Suhardiman akan tetap konsistensi dalam bersikap antara kata dan perbuatan harus menjadi pegangan bagi kader Soksi maupun generasi muda.

"Saya tidak akan pernah berubah sedikitpun terhadap keputusan yang telah saya ambil, sesuai dengan mandat Munas IX dan kewenangan selaku Pendiri Soksi sesuai amanat AD/ART dan membentuk komposisi kepengurusan Depinas, Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Majelis Sesepuh periode 2010-2015," tandasnya.

Ia menilai pengalaman buruk berorganisasi seperti munculnya Soksi Reformasi tersebut tidak pantas diteladani oleh generasi muda. Bahkan Tindakan yang mereka lakukan sama sekali jauh dari nilai-nilai kejujuran, moralitas serta etika yang sangat tercela.

"Tujuan saya mendirikan Soksi adalah organisasi perjuangan, bukan tempat orang-orang yang berkedok dan mempejuangkan nilai-nilai demokrasi dengan motivasi mencari uang, apalagi kekuasaan," paparnya. (*)

Penulis: Iwan Taunuzi | Editor: Tjatur Wisanggeni
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

http://www.tribunnews.com/2010/11/23/pendiri-soksi-gugat-soksi-gadungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar