Jumat, 29 Juli 2011

Ane Ketum SOKSI Harus Orang Jakarta

Minggu, 23/05/2010 | 10:34 WIB

Bogor - Baru kali ini ada ormas melarang calon figur ketua umumnya berasal dari luar Jakarta. Ini terjadi di Munas SOKSI yang terkesan aneh dan yang lucu. Akibatnya, pemilihan calon ketua umum di Munas SOKSI terus molor. Pasalnya, dalam tata tertib ada pasal yang mengatur kandidat harus berdomisili di Jakarta. Sontak kandidat dari luar Jakarta protes.

Seharusnya Munas Soksi sudah berakhir pada Sabtu (22/05/2010) malam. Namun urusan memilih calon orang nomor satu ini terus molor. Ini sehubungan saat pembahasan di komisi A bidang organisasi soal tatib pasal 41, di mana pasal itu menyebutkan calon ketua umum harus berdomisili di Jakarta.

Pasal ini tentunya menguntungkan posisi Ade Komaruddin yang memang berdomisili di ibukota negara. Sementara kandidat ketum lain, Rusli Zainal dari Riau.

Menurut Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Kalimantan Timur, Sutarno Wijaya kepada wartawan, Minggu (23/05/2010), pasal tersebut dianggap sebagai upaya untuk menjegal kandidat dari luar Jakarta.

"Zaman sudah semaju ini, kenapa pola pikir kita justru mundur. Sekarang ini transportasi kan sangat mudah untuk ke Jakarta. Jadi, saya kira pasal 41 itu tidak relevan. Ini hanya akan-akalan saja untuk menjegal kandidat dari daerah," teriak Sutarno.

Ia pun menjelaskan, menjadi ketua umum merupakan jabatan kolektif. Struktur jabatan, ada sekretaris, wakil ketua dan jajaran pengurus lainnya. Jajaran pengurus lainnya bisa saja berdomisili di Jakarta.

"Jadi tidak masalah kan kalau ketuanya dari luar Jakarta. Pasal tersebut seakan dipaksanakan untuk menghalangi kesempatan pengurus soksi dari daerah," seruinya di sela-sela Munas SOKSI, salah satu kino-kino Golkar ini. (*/dtc/jpc)

http://jakpress.com/www.php/news/id/13694/Aneh-Ketum-SOKSI-Harus-Orang-Jakarta.jp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar