SOKSI Dukung Pengajuan Hak Angket Pajak
Senin, 21 Februari 2011 | 0:39
Salah satu penyebab ketidakpastian penerimaan pajak.
JAKARTA- Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) mendukung sepenuhnya langkah Partai Golkar untuk konsisten menyukseskan pansus Hak Angket Pajak yang akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR pada 22 Februari untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Untuk itu, Depinas SOKSI mengimbau Partai Demokrat dan partai lainnya bersama-sama Partai Golkar konsisten menyukseskan pansus angket pajak tersebut. Suksesnya angket ini penting untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak di tengah terjadinya kebocoran dan maraknya mafia pajak," kata Ketua Umum Depinas SOKSI Ade Komarudin di Jakarta, Minggu..
Menurut Ade, penerimaan negara dari pajak ini sangat menentukan suksesnya pembangunan secara keseluruhan, karena 85% APBN pemasukannya dari pajak.
Ade menambahkan, bila pansus pajak ini terbentuk juga akan membantu Dirjen Pajak yang baru melakukan reformasi birokrasi dan menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak.
"Bila kebocoran pajak dan mafia pajak dapat diberantas, otomatis penerimaan negara akan meningkat tajam, dan itu artinya akan menambah anggaran pembangunan untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan dan pembangunan infrastruktur di pedesaan," katanya.
Ade menilai, sebenarnya pembentukan hak angket pajak ini pertama kali digulirkan oleh Partai Demokrat yang mengambil inisiatif.
"Karena itu, saya mengimbau agar Demokrat tetap konsisten. Kembalilah ke idealisme semula untuk kejayaan negara, karena Golkar semula hanya ikut mendukung, tapi dalam perjalanan terakhir tetap konsisten. Lagi pula hak angket pajak ini kan tidak untuk pemakzulan presiden," tegas Ade.
Ia menambahkan, Golkar menjadi partai pertama yang akan menjamin pemerintahan SBY-Boediono sukses hingga 2014. Sebab, koalisi sejak semula tak pernah berkomitmen untuk selalu seragam. Bagi Partai Golkar koalisi harus efektif untuk kepentingan memperjuangkan rakyat dan pengembangan demokrasi, bukan untuk mengebiri demokrasi seperti mengebiri hak-hak anggota dewan memperjuangkan kepentingan rakyat. (gor/ant)
http://www.investor.co.id/home/soksi-dukung-pengajuan-hak-angket-pajak/6028
Tidak ada komentar:
Posting Komentar