Rabu, 10 Agustus 2011

IV. UNSUR ORGANISASI

1. Konsentrasi dan Lembaga SOKSI
Konsentrasi & Lembaga SOKSI

Lembaga
• Lembaga adalah alat kelengkapan organisasi SOKSI, sebagai sarana penunjang pelaksana Program Organisasi SOKSI.
• Lembaga-lembaga hanya dapat dibentuk oleh Depinas SOKSI, pembentukan lembaga-lembaga di tingkat Depicab, dan atau Depicab ditetapkan dalam Peraturan Organisasi.
• Komposisi, dan personalia lembaga, diangkat, dan diberhentikan oleh Depinas SOKSI
• Lembaga-lembaga yang dibentuk dapat memiliki struktur, dan wewenang untuk mengelola, dan melaksanakan fungsinya sesuai bidang strategisnya.
• Lembaga bertanggung-jawab kepada Depinas SOKSI.

SOKSI mempunyai lembaga sebagai berikut.
1. LBH TRISULA ( Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Trisula )

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Trisula


Sekretariat : Jl. Mampang Prapatan Raya No. 106
Jakarta Selatan
Ketua Umum :
Sekretaris Jenderal :

http://www.soksi.or.id/204/unsur-organisasi/konsentrasi-lembaga-soksi/lembaga-soksi/pi-lkbh-trisula.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar