Jumat, 29 Juli 2011

Munas SOKSI Ricuh

Jumat, 28 Mei 2010

MUNAS SOKSI RICUH

Musyawarah Nasional (Munas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) XI yang diadakan di Cisarua, Bogor akhirnya ditutup minggu (24/5/2010) tanpa menghasilkan ketua umum Depinas SOKSI untuk periode 5 tahun kedepan. Hal ini dikarenakan munas tersebut berlangsung ricuh antar pendukung kandidat calon ketua umum SOKSI antara kubu Ade Komaruddin dan kubu Rusli Zainal yang juga salah satu ketua DPP Partai Golkar.

Sebenarnya kericuhan sudah mulai nampak pada sidang komisi A yang membahas tentang Organisasi khususnya pada pasal 41 tata tertib munas prihal domisili calon ketuan umum SOKSI yang akhirnya menjadi buntu kemudian hasil komisi A diserah kepada rapat paripurna untuk diplenokan.

Perbedatan pun semakin alot saat rapat paripurna yang membahas pasal 41 yang dipimpinan oleh 3 (tiga) orang pimpinan sidang, kericuhan pun terjadi saat pimpinan sidang mensahkan hasil rapat komisi A yang menghapus pasal 41 butir K dan L. hal ini yang mengundang reaksi berbagai pihak karena menilai pimpinan sidang terlalu arogan dan seolah-olah memihak pada salah satu kandidat. Entah siapa yang memulai perang kursi pun melayang kesana kemari dan pecahan kaca pun terdengar bahkan suhardiman yang hadir pada saat itu ikut diungsikan oleh beberapa panitia dan kader SOKSI.

Dua kejadian tersebut keesokan harinya Munas SOKSI IX langsung di ambil alih oleh Suhardiman selaku Pendiri SOKSI yang mempunyai kewenangan sesuai hasil Rapimnas SOKSI I tahun 2006, suhardiman menganggap bahwa situasi munas tersebut sudah tidak kondusif lagi atau dead lock dan dapat memecah integrasi organisasi SOKSI sendiri serta akan menyusun kepengurusan baru dalam tempo 3 bulan kedepan, hal ini langsung didukung oleh seluruh Dewan Pimpinan Daerah (depidar) dan Dewan Pimpinan Cabang (depicab) yang hadir sehingga munas pun ditutup.

Selanjutnya pendukung Rusli Zainal pun langsung menggelar rapat di Hotel Royal Safari golden prihal langkah yang diambil suhardiman yang dianggap inkonstitusional dan tidak demokratis oleh 23 depidar.

Inilah demokrasi kita, ada yang merasa puas ada pula yang tidak merasa puas. Penulis merasa yakin bahwa masing-masing pihak mempunyai landasan hukum yang pasti tentang munas SOKSI tersebut karena SOKSI sangat dibutuhkan demi kemajuan dan kebesaran Partai Golkar dimasa-masa yang akan datang…

MAJU TERUS….!!! PANTANG MUNDUR…!!!
Diposkan oleh MUHAMMAD IDHAM di 10:31

http://idhammks.blogspot.com/2010/05/munas-soksi-ricuh.html?zx=39833f6bb263b440

Tidak ada komentar:

Posting Komentar