PROGRAM UMUM SOKSI
TAHUN 2010 – 2015
BAB I
PENDAHULUAN
1. PENGERTIAN
a. Program umum ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional SOKSI IX yang berlangsung pada tanggal 20 Mei s/d 23 Mei 2010 di Ever Green, Tugu Puncak, Bogor, Jawa Barat.
b. Program umum ini dilaksanakan oleh DEPINAS SOKSI masa bakti 2010 – 2015, sebagai bagian integral dari landasan perjuangan SOKSI dalam upaya mewujudkan 5 (lima) Komitmen SOKSI yaitu komitmen terhadap Proklamasi 17-8-1945, Pancasila, UUD 1945, Doktrin Karyawanisme dan Masyarakat Karya, serta menyukseskan Reformasi Bangsa.
c. Program umum ini merupakan rumusan-rumusan strategis, yang disusun dalam bentuk Garis-Garis Besar Program SOKSI masa bakti 2010 – 2015.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Program umum ini merupakan wujud tanggung jawab SOKSI dalam keikutsertaannya mengemban misi perjuangan bangsa.
b. Program umum ini merupakan bagian dari konsolidasi kebangkitan kembali SOKSI
c. Program umum ini menjadi pedoman segenap jajaran SOKSI.
3. LANDASAN
Program umum ini disusun atas dasar landasan sebagai berikut:
A. Landasan Strategis SOKSI adalah Wawasan Kebangsaan dan Demokrasi yang mewujud dalam;
a. Komitmen terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945
b. Komitmen terhadap Pancasila
c. Komitmen terhadap UUD 1945
d. Komitmen terhadap Masyarakat Karya
e. Komitmen terhadap Aspirasi, dan Tuntutan Masyarakat yang sedang
berkembang.
B. Landasan Organisasi : Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga SOKSI dan Doktrin Karyawanisme.
4. VISI
Berjuang untuk membangun negara kesejahteraan berdasarkan nilai-nilai sosialisme Pancasila untuk mewujudkan masyarakat karya sejahtera lahiriyah dan bathinniyah yaitu masyakat dimana setiap orang memiliki keutuhan harkat dan martabat dalam kesatuan seutuhnya sebagai Insan Tuhan, Insan Pribadi dan Insan Sosial yang senantiasa beramal, berbakti dan bertaqwa kepada Tuhan YME serta kepada sesama dan diri sendiri melalui kekaryaan.
5. MISI
a. Mempertahankan, mengamankan, mengamalkan Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang berasal dari amanat penderitaan rakyat dengan mendorong dan menggerakkan ekonomi kerakyatan. Melakukan transfromasi dan reformasi disegala bidang untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat
c. Melakukan pendidikan dan pelatihan politik kader bangsa bagi anggota dan masyarakat untuk mewujudkan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara;
6. SIKAP DASAR
1. SOKSI mendasarkan perjuangannya pada Doktrin KARYAWANISME, yang merupakan suatu kesatuan pemikiran dan sikap mental tentang Karya dan Kekaryaan sebagai pengamalan Pancasila, sebagai akar budaya dan sistem nasional berdasarkan prinsip-prinsip kemerdekaan, kekeluargaan dan keadilan. Oleh karena itu, SOKSI senantiasa terpanggil untuk tetap setia kepada Amanat Penderitaan Rakyat. SOKSI menghendaki terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
2. SOKSI meyakini proses perubahan dan pembaharuan dalam tatanan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan adalah tututan yang bersifat kodrati dan alamiah dan sejalan dengan perubahan dan dinamika perkembangan masyarakat. SOKSI berpandangan bahwa setiap perubahan dan pembaharuan harus senantiasa didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan pedoman bersikap dan bertindak bagi Kader-kader SOKSI dalam mengemban cita-cita perjuangan SOKSI.
7. FUNGSI
Fungsi Program ini merupakan pedoman untuk mencapai sasaran tujuan perjuangan SOKSI 2010 – 2015
BAB II
RUANG LINGKUP DAN SASARAN
1. Ruang Lingkup Program Umum "PANCA SUKSES"
a. Sukses Pengembangan Konsolidasi dan Organisasi
b. Sukses Pengembangan Kaderisasi
c. Sukses Pengembangan Kesejahteraan Rakyat
d. Sukses Pengembangan Demokrasi
e. Sukses Pengembangan Partai GOLKAR
2. Sasaran Program Umum
Pelaksanaan Panca Sukses sebagai program untuk kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan dibuat untuk mencapai sasaran SOKSI BANGKIT, yaitu bangkit kembali ke jatidirinya sebagai pengemban Amanat Penderitaan Rakyat. SOKSI berjuang untuk membangun manusia Indonesia yang bermartabat, beriman, berwawasan kebangsaan dan mewujudkan keadilan social, yang diuraikan sebagai berikut:
A. Sukses Pengembangan Konsolidasi dan Organisasi
Pengembangan konsolidasi dan organisasi meliputi usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan dibidang kelembagaan, keanggotaan, penggalian dan pendayaangunaan dana, penataan dan pengembangan mekanisme hubungan antar lembaga dan konsentrasi, penataan dan pengembangan mekanisme hubungan dengan Partai GOLKAR dan ormas-ormas lainnya, peningkatan fasilitas penunjang serta personil kesekretariatan yang memadai.
Konsolidasi dalam bidang idiil dan wawasan ditujukan untuk memantapkan operasionlisasi Pancasila sebagai Ideologi Negara dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B. Sukses Pengembangan Kaderisasi
Pembentukan dan peningkatan kualitas Kader, melalui penyelenggaraan pendidikan kaderisasi yang bertahap dan berjenjang serta terukur, termasuk didalamnya penyelenggaraan Pendidikan Politik Kader Bangsa yang telah menjadi ciri kaderisasi SOKSI. Pokok-Pokok Kaderisasi SOKSI meliputi Rekrutmen Kader, Administrasi Kader, Pendidikan Kader, Jenjang Kader, Forum Dialog dan Komunikasi Kader dan Promosi Kader.
Kaderisasi SOKSI ditujukan untuk menghasilkan kader-kader tangguh yang mampu mengaktualisasi jati diri SOKSI dalam setiap momentum perjuangan. Jati diri SOKSI tersebut diwujudkan melalui hasil kinerja (performance), pikiran, karakter, motivasi, dan dedikasi serta aktualisasi SOKSI melalui karya-karya nyatanya dalam masyarakat.
Kinerja SOKSI merupakan salah satu modal dasar organisasi perjuangan yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan secara luas.SOKSI mengusung misi sosialisme Pancasila untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat. Gagasan-gagasan SOKSI bersifat progressif-evolusioner dalam mengembang misi sosialis Pancasila yang didasarkan pada kerakyatan yang manusiawi dan berketuhanan Yang Maha Esa, berwawasan kebangsaan dan berorientasi pada keadilan sosial.
Karakter SOKSI bertumpu pada Karyawanisme yang dalam aplikasinya menampilkan aspek-aspek kemerdekaan, kemandirian, kekeluargaan dan solidaritas serta keadilan sosial. Motivasi dan Dedikasi SOKSI senatiasa mengacu kepada ide pembaharuan seperti telah dikemukakan diatas
Aktualisasi karya-karya SOKSI diwujudkan dalam karya nyata bagi kepentingan masyarakat melaluikristalisasi ide-ide dan pengjawantahannya dalam mengantisipasi setiap tantangan yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara.
SOKSI menyikapi setiap tantangan sebagai problematika sosial budaya yang akan senantiasa mewarnai perkembangan dan dinamika sosial politik dan ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
C. Sukses Pengembangan Kesejahteraan Rakyat
SOKSI menyadari bahwa karya-karya nyata yang akan diwujudkan merupakan bagian nyata dari pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan Negara. SOKSI menyadari keterbatasannya, karena itu SOKSI akan bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui optimalisasi potensi yang dimiliki SOKSI dan bersinergi, sinkronisasi dengan kelompok-kelompok di dalam masyarakat melalui merumuskan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Salah satu hakikat pelaksanaan pembangunan ekonomi adalah tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat secara merata. Pembangunan ekonomi nasional masih diwarnai oleh terdapatnya ketimpangan antar sektor, antar wilayah, dan antar golongan penghasilan. Masih terdapat kesenjangan sosial yang lebar diantara kemolompok-kelompok di dalam masyarakat. Perwujudan sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih jauh dari kenyataan.
Angka kemiskinan dan pengangguran tetap masih besar. Struktur APBN lebih besar digunakan untuk anggaran rutin, membayar cicilan hutang dan subsidi, sehingga tidak mampu menstimulus pembangunan ekonomi secara lebih signifikan untuk menciptakan lapangan kerja. Pelaksanaan perdagangan bebas ASEAN-CHINA diawal tahun 2010 menyadarkan setiap warga bangsa atas tantangan yang semakin meningkat.Kemungkinan meningkatnya pengganguran karena hancurnya usaha kecil dan menengah. Masalah kependudukan, keluarga berencana dan investasi modal manusia adalah kunci penting keberlanjutan suatu Negara
SOKSI melaksanakan kegiatan di bidang sosial ekonomi melalui program pengembangan masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu antara lain melalui peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, pelatihan, pengembangan pertanian terpadu, kewirausahaan dan pelestarian budaya lokal.Program yang berorientasi peningkatan kesejahteraan rakyat ini akan dilaksanakan oleh SOKSI dengan cara bermitra dan bekerjasama dengan BUMN melalui CSR (Corporate Social Responsibility)
D. Sukses Pengembangan Demokrasi
Pengembangan Demokrasi merupakan komitmen SOKSI melalui berbagai kegiatan yang memberikan peluang bagi berkembangnya demokrasi politik, ekonomi dan sosial budaya yang bermuara pada Pancasila dan UUD 1945. SOKSI berpandangan proses pembangunan demokrasi harus mewujud dalam sistem demokrasi substansial, dimana nilai-nilai penghormatan terhadap demokrasi sungguh-sungguh terbentuk sehingga terhindar dari kecenderungan dimana demokrasi terdistorsi menjadi demokrasi prosedural.
SOKSI melihat hasil amandemen terhadap UUD 1945 masih meninggalkan berbagai masalah dalam sistem Ketatanegaraan kita. Suatu hal yang terlihat secara nyata misalnya; sistem Presidensil secara eksplisit sebagai sistem Pemerintahan ternyata secara kelembagaan, Indonesia tidak murni menganut sistem Presidensil karena dalam prakteknya bisa disebut menganut sistem semi-presidensil.
SOKSI juga berpandangan bahwa perkembangan demokrasi politik di era reformasi saat ini harus tetap dipahami sebagaimana demokrasi yang termaktub didalam nilai-nilai Pancasila.Karena itu pengembangan, pemantapan dan implementasi Pancasila sebagai Idelogi Negara harus terus dilakukan dan diwujudkan secara nyata dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan dan tercermin dalam kebijakan pelayanan publik.
Pengembangan demokrasi harus berjalan sesuai dengan jati diri bangsa. Proses membangun demokrasi harus terus berkembang sejalan dengan makna reformasi yang bertujuan memulihkan kembali harkat dan martabat bangsa Indonesia melalui trasformasi nilai-nilai Pancasila.
SOKSI terpanggil untuk ikut serta memperkuat lembaga penegak hukum melalui dukungan bagi peningkatan kemampuan dan keseriusan dalam penegakan hukum secara tepat dan adil. Meningkatkan gerakan anti korupsi, kolusi dan nepotisme dengan antara lain memperkuat Komisi Anti Korupsi (KPK) serta peningkatan kualitas penegakan hukum.
SOKSI juga mendorong peningkatan kualitas dan peran partai politik sebagai pilar utama demokrasi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan demokrasi sebagaimana termaktub dalam cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 1945
Berdasarkan pemahaman, kajian dan analisa, SOKSI menemukan bahwa tantangan utama masa depan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara akan muncul dibidang sosial-budaya. Pergeseran dan transformasi nilai-nilai budaya bangsa merupakan sesuatu yang sulit untuk dihindari. Sejalan dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat dan sebagai konsekwensi logis dari proses reformasi yang tengah berjalan, maka pergeseran nilai-nilai sosial-budaya tersebut merupakan ikutan logis yang selalu menyertai perubahan.
SOKSI berpandangan sebagai bangsa yang memiliki kekayaan budaya kita perlu bersikap bijak dalam menyikapi pergeseran dan transformasi nilai-nilai sosial-budaya tersebut, supaya seluruh bangsa Indonesia dapat terus berkembang menjadi bangsa besar yang memiliki jati diri dan memiliki kemampuan untuk terus berkembang, dan meraih kemajuan dalam konteks wawasan budaya Pancasila yang merupakan akar budaya bangsa. SOKSI meyakini bahwa setiap perkembangan dan dinamika sosial budaya akan mewarnai perkembangan dan dinamika sosial politik dan ekonomi
E. Sukses Pengembangan Partai GOLKAR
SOKSI memiliki ikatan historis dalam bentuk hubungan yang bersifat co-eksistensial atau neogenitik dengan Golongan Karya. SOKSI merupakan salah satu pendiri Partai Golongan Karya (GOLKAR) pada saat negara-bangsa Indonesia sedang menghadapi ancaman politis-ideologis yang berpotensi meruntuhkan bangsa Indonesia yang masih berusia muda. Demi kepentingan bersama hubungan tersebut harus difungsionalisasikan dalam bentuk saling mengakui, saling menghargai, saling membutuhkan dan saling memberikan manfaat untuk kepentingan bersama (simbiose mutualistis) demi mencapai keterpaduan konsepsi dan gerak dalam kebersamaan untuk Pengembangan Partai GOLKAR.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, SOKSI senantiasa terpanggil untuk memberikan dukungan politik kepada Partai GOLKAR dengan tulus dan ikhlas. SOKSI terus berupaya menjaga eksistensi partai GOLKAR dsengan memberikan perimbangan dengan pola kegiatan yang lebih menyentuh berbagai tuntutan perkembangan masyarakat.
SOKSI tidak akan beralih dari hubungan historis dan aspiratif dengan Partai GOLKAR, dengan penekanan pada perhatian yang lebih sungguh-sungguh terhadap perkembangan kemasyarakatan yang terus menerus menuntut perbaikan tingkat kualitas kehidupan di segala bidang. Hal tersebut harus menjadi perhatian bersama SOKSI dan Partai GOLKAR dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi yang sehat berdasarkan Pancasila.
BAB III
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
1. PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS
A. PERKEMBANGAN INTERNASIONAL
a) Globalisasi
Globalisasi, terutama dalam bidang ekonomi dan teknologi informasi yang
membawa pengaruh sangat luas terhadap sikap, perilaku dan pandangan
masyarakat atas norma-norma dan tatanan kehidupan yang berlaku
dewasa ini.
b) CAFTA
Keikutsertaan Indonesia dalam kesepakatan CAFTA (China-Asean Free
Trade Area) telah memicu kontroversi. Kesepakatan ini dapat berdampak
luas terhadap sektor industri dalam negeri dan lapangan kerja.
c) Climate Change
Pemanasan global berdampak negatif terhadap semua aspek kehidupan di
bumi. Perubahan iklim, ekosistem, dan lingkungan merupakan isu-isu yang
sangat berpengaruh terhadap situasi dunia secara keseluruhan termasuk
Indonesia. Krisis energi merupakan salah satu persoalan penting yang
harus diperhatikan, terutama berkaitan dengan ketersediaan sumber
sumber energi secara berkesinambungan.
d) MDG (Milennium Development Goal)
Indonesia merupakan bagian dari MDG yang merupakan komitmen seluru
bangsa-bangsa di dunia untuk menanggulangi kemiskinan dan
meningkatkan kualitas kehidupan manusia terutama kaum miskin.
Indonesia harus mencapai tujuan-tujuan MDG yang telah ditetapkan pada
tahun 2015. Sebagai kekuatan sosial kemasyarakatan, SOKSI harus ikut
serta mendorong percepatan tercapainya tujuan MDG, terutama yang
mencakupi masalah di bidang kesejahteraan, kesehatan, ekonomi dan
pendidikan.
B. PERKEMBANGAN NASIONAL
1) Bidang Ideologi
Reformasi politik telah mengubah sistem dan tata cara dan sistem politi
pemerintahan secara signifikan. Dalam proses penguatan demokrasi
seperti yang dimaksudkan oleh reformasi telah timbul kecenderungan yang
lebih mementingkan demokrasi sebagai semacam ritual-prosedural
daripada sebagai prinsip-prinsip dasar untuk meningkatkan kualitas
kehidupan seluruh rakyat. Proses pembangunan nasional melalui aras
penguatan demokrasi ini harus diarahkan dan dikawal agar tidak tergelincir
hanya menjadi demokrasi untuk demokrasi. Melainkan harus tetap
diarahkan pada tujuan membangun demokrasi bagi kemaslahatan seluruh
bangsa Indonesia.
2) Bidang Sosial Politik
Beberapa permasalahan yang tetap merupakan tantangan:
a. Munculnya paham-paham politik aliran, kapitalisme, dan neo-liberalisme sebagai tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi nasional;
b. Reformasi yang belum berjalan dengan baik terutama reformasi yang berbasis kedaulatan rakyat, otonomi daerah, keadilan sosial, supremasi hukum, dan penegakan HAM;
c. Belum sempurnanya sistem pemilihan umum;
d. Krisis kepemimpinan yang berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
3) Bidang Sosial Ekonomi
a. Krisis ekonomi belum sepenuhnya teratasi sehingga mengakibatkan meningkatnya pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan social;
b. Maraknya praktek KKN di hampir semua lembaga suprastruktur dan infrastruktur negara;
c. Fungsi intermediasi perbankan yang tidak berjalan telah menurunkan fungsi perbankan sebagai salah satu agen penggerak kegiatan dan pertumbuhan ekonomi, terutama di bidang sektor riel;
d. Kebijakan ekonomi tetap belum menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti terlihat pada sistem upah minimum buruh dan pekerja yang belum merata, perlindungan dan kesejahteraan petani yang masih lemah
4) Bidang Sosial Budaya
a. Reformasi budaya belum disentuh secara mendasar. Kelalaian terhadap upaya revitalisasi nilai-nilai budaya dapat mendorong pelemahan nilai-nilai moral dan etik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan akan berakibat pada menurunnya penghargaan terhadap integritas, harkat serta martabat;
b. Reformasi pendidikan belum berjalan dengan baik;
c. Maraknya pengakuan (claim) identitas budaya asli Indonesia oleh negara lain.
5) Bidang Pertahanan/Keamanan
a. Permasalahan perbatasan NKRI
b. Kejahatan transnasional seperti terorisme, illegal logging, narkoba, bajak laut (piracy);
c. Peralatan Utama Sistem Pertahanan Semesta (Alutsista) yang tidak memadai;
d. Sistem keamanan nasional yang masih lemah.
6) Bidang Informasi dan Teknologi
a. Penyalahgunaan fungsi jejaring social;
b. Pro kontra RPP penyadapan;
c. Pro kontra RUU ITE, mengenai pasal-pasal yang dapat disalahgunakan dan kurang memihak pada kebebasan pers.
7) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
a. Maraknya makelar kasus dan mafia peradilan di dalam tubuh lembaga penegak hukum; Polri, Kejaksaan dan Peradilan;
b. Tinggi dan sulitnya pencegahan dan pomberantasan tindak pidana tertentu yang sulit dibuktikan seperti; penggelapan, korupsi, dan pencucian uang;
c. Perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara lain belum sepenuhnya terjamin di dalam undang-undang;
d. Sistem kontrak kerja buruh dan pekerja yang dirasakan masih merugikan dan tidak mencerminkan keadilan bagi buruh dan pekerja.
8) Bidang Kesehatan Masyarakat
a. Sebagian besar masyarakat Indonesia terutama yang kurang mampu dan tinggal di daerah terpencil tidak memiliki aksesibilitas terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu;
b. Tingginya angka kematian Ibu dan Anak di Indonesia;
c. Tingginya tingkat penularan penyakit-penyakit menular;
d. Belum maksimalnya Jaminan Kesehatan Masyarakat;
e. Masih banyaknya Rumah Sakit yang tidak mau melayani bahkan menelantarkan masyarakat miskin. Secara umum pelayanan rumah-rumah sakit di seluruh Indonesia masih tetap belum memenuhi harapan publik;
f. Biaya pelayanan kesehatan semakin mahal ;
g. Sistem asuransi kesehatan belum berjalan dengan baik dan kurang profesional
9) Bidang Pemberdayaan Perempuan
a. Kekerasan dalam rumah tangga masih sering terjadi;
b. Perlindungan anak dan perempuan masih lemah, antara lain dalam kasus fenomena nikah siri;
c. Human Trafficking masih terus berlangsung dan belum dapat diatasi.
C. KONDISI OBYEKTIF SOKSI
Pertumbuhan dan perkembangan SOKSI sampai saat ini akan mempengaruhi setiap gerak dan perjuangan SOKSI, baik untuk kepentingan SOKSI sebagai organisasi sosial kemasyarakatan maupun untuk kepentingan partai GOLKAR serta kepentingan masyarakat bangsa dan Negara
Jaringan organisasi (infrastruktur) SOKSI telah berkembang sampai ketingkat Kabupaten/Kota, walaupun harus diakui bahwa perkembangan ini belum tercapai secara optimal.Perkembangan pada tingkat Anak Cabang (kecamatan) dan Ranting (kelurahan/Desa) hanya berkembang dibeberapa daerah saja. Catatan sementara (tanpa verifikasi) SOKSI di tingkat anak cabang dan ranting saat ini berjumla 90.000 atau 70.000 Keluarahan/Desa.
Demikian pula halnya dengan pelaksanaan fungsi dan aktualisasi program, administrasi keanggotaan, dan berbagai perangkat organisasi lainnya belum terimplementasi merata pada setiap jenjang organisasi, sehingga optimalisasi fungsi dan peranan dari Lembaga dan Konsentrasi masih terbatas dan belum mampu mewujudkan kiprahnya sebagai organisasi yang mandiri.
Selain itu,seluruh gerak langkah dan jaringan organisasi sampai ke tingkat desa belum dikelolal secara professional. Kedaaan inisangat mempengaruhi dinamika dan aktualisasi organisasi. Dalam kondisi demikian organisasi akan sulit diharpakan mampu berperan secara optimal, baik dalam kerangka perwujudan perannya dibidang ekonomi, sosial budaya maupun politik.
Harus pula diakui bahwa dalam sepuluh tahun terakhir ini mulai terasa adanya keterbatasan baik dari aspek kualitas maupun kualitas kader yang diharapkan mampu mengemban tugas-tugas organisasi SOKSI, baik secara vertical dan horizontal. Kurangnya kader-kader SOKSI untuk di posisikan sebagai kader unggulan bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara (misalnya dalam infra dan supra struktur politik) harus segera dijawab dengan menyusun pemetaan kader dan perencanaan penempatan (placement) kader-kader SOKSI sesuai keunggulan masing-masing. Fakta-fakta tersebut diatas merupakan bagian dari kondisi obyektif organisasi SOKSI yang kini telah berusia 50 tahun.
Namun demikian patut dicatat, meskipun SOKSI masih terkendala oleh berbagai masalah, terutama pada aspek pengelolaan (management), konsolidasi jaringan, penguatan/revitalisasi faktor-faktor keunggulan, SOKSI tetap mampu membuktikan diri sebagai salah satu organisasi yang memiliki kader-kader berkualitas:
1. Aspek Kekuatan:
a) Konsistensi SOKSI terhadap wawasan kebangsaan;
b) Konsistensi SOKSI terhadap transformasi dan reformasi;
c) Peran politik kader-kader SOKSI di lembaga suprastruktur dan infrastruktur;l
d) Memiliki fasilitas perkantoran yang menunjang operasional organisasi di tingkat Pusat;
e) Terpeliharanya keutuhan organisasi SOKSI;
f) Integritas kader-kader SOKSI yang tetap terjaga
2. Aspek Kelemahan:
a) Masih lemahnya komunikasi vertikal dan horizontal di jajaran SOKSI;
b) Kelembagaan belum terkonsolidasi dengan baik;
c) Belum optimal pelatihan/pendidikan kaderisasi dan melemahnya basis
Keanggotaan;
d) Masih lemahnya manajemen pengorganisasian;
e) Masih lemah nya koordinasi dengan lembaga-lembaga strategis;
f) Sumber-sumber pendanaan yang belum terkoordinasi dengan baik
BAB IV
POKOK-POKOK PROGRAM
Pokok-Pokok Program Umum SOKSI meliputi Panca Sukses:
Dalam rangka menjawab perkembangan dan tuntutan masyarakat terhadap eksistensi SOKSI, maka Program Umum SOKSI harus mampu mengantisipasi serta menjawab kebutuhan-kebutuhan riel masyarakat agar SOKSI dapat memberikan makna atas kehadirannya di tengah-tengah pergumulan bangsa dan negara.
1. Program Pengembangan Organisasi dan Konsolidasi:
A. Konsolidasi Idiil:
Memantapkan Doktrin Karyawanisme sebagai suatu kesatuan pemikiran dan sikap mental tentang Karya dan Kekaryaan sebagai pengamalan Pancasila. sebagai akar budaya bangsa dan sistem politik nasional berdasarkan prinsip-prinsip kemerdekaaan, kekeluargaan dan keadilan. Konsolidasi idiil ditujukan bagi penguatan dan operasionalisasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan idiil dan landasan konstitusional pengelolaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B. Konsolidasi Wawasan dan Strategi Perjuangan:
Konsolidasi wawasan dan strategi perjuangan merupakan upaya untuk mengefektifkan mekanisme dan operasionalisasi seluruh kegiatan organisasi dalam kerangka pencapaian sasaran dan tujuan organisasi.
Konsolidasi dibidang wawasan dan strategi perjuangan dilaksanakan dengan meningkatkan dan memantapkan pemahaman wawasan ke-SOKSI-an melalui pendalaman atas; Doktrin Karyawanisme dan paham Sosialisme Pancasila bagi seluruh anggota dan kader SOKSI
C. Konsolidasi Organisasi:
1) Keanggotaan;
a. Meningkatkan, memantapkan pemahaman anggota dan kader SOKSI tentang sejarah, tujuan dan doktrin Karyawanisme;
b. Mengembangkan mekanisme pengambilan keputusan organisasi melalui asas Musyawarah untuk Mufakat pada setiap tingkatan organisasi;
c. Meningkatkankelengkapan dan kualitas infrastruktur organisasi SOKSI;
d. Meningkatkan soliditas jajaran kepengurusan SOKSI dari tingkat ranting sampai tingkat nasional;
e. Membangkitkan daya juang dan militansi seluruh anggota SOKSI;
f. Meningkatkan, mengembangkan basis keanggotaan SOKSI melalui Konsentrasi dan Lembaga dilingkup organisasi SOKSI;
g. Membangun sistem data base keanggotaan organisasi SOKSI;
h. Konsolidasi Jaringan Basis Soksi dengan Kelompok-Kelompok Strategis di tengah-tengah masyarakat;
i. Melanjutkan pembangunan dan peningkatan jaringan dengan komponen pemuda, mahasiswa, perempuan, petani, nelayan, pengusaha, cendekiawan, profesional, pers, birokrasi, pendidik, pemuka agama, terutama buruh/pekerja sebagai basis utama SOKSI;
j. Melanjutkan perumusan dan memperjuangkan aspirasi kelompok-kelompok strategis dan meningkatkan advokasi kepada para pekerja (buruh) melalui pembentukan lembaga hukum;
2) Kelembagaan;
a. Membentuk, membina dan mengembangkan perangkat organisasi berdasarkan struktur yang diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SOKSI;
b. Mendorong peningkatan pembentukan organisasi SOKSI pada tingkat Anak Cabang dan Ranting;
c. Revitalisasi dan Konsolidasi Lembaga; Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LP2ER);
d. Revitalisasi dan Konsolidasi Lembaga; LKBH Trisula;
e. Revitalisai atau pembentukan kembali organisasi pekerja/buruh SOKSI (Kongkarbu);
f. Meningkatkan peran dan fungsi Lembaga dan Konsentrasi SOKSI;
g. Meningkatkan kerjasama antar ormas Karya dan Kekaryaan.
2. Program Pengembangan Kaderisasi:
1. Meningkatkan usaha pendidikan dan pelatihan kader sebagai inti penggerak organisasi SOKSI baik jumlah, jenis, maupun kualitasnya yang dilakukan secara berjenjang sesuai dengan katagorisasi kualifikasi kader dan penugasannya;
2. Revitalisasi Pola dan Sistem Pendidikan dan Pelatihan Kader Bangsa yang terprogram, sistimatis dan terikur;
3. Melanjutkan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kader SOKSI dan Pendidikan politik Kader Bangsa P2KB), di tingkat pusat dan daerah;
4. Melanjutkan reinventarisasi dan revitalisasi sistem data base kader;
5. Mengembangkan potensi kader-kader di semua basis karya untuk menggerakkan program-program organisasi SOKSI disegala bidang;
6. Membentuk Badan Pengelola Kader disetiap jenjang organisasi sesuai dengan tingkat kebutuhan organisasi;
7. Mengembangkan, menempatkan para Kader pada jenjang kepemimpinan SOKSI secara terbuka dan demokratis untuk memperkuat struktur kepemimpinan kepengurusan SOKSI;
8. Membangkitkan kembali semangat, militansi, loyalitas kader terhadap organisasi SOKSI;
3. Program Pengembangan Kesejahteraan Rakyat:
1. Mendorong dan mengupayakan terciptanya iklim dimana keberpihakan Negara terhadap terlaksananya keutamaan muatan pasal 23, 27, 28, 31, 33, dan pasal, 34 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan konstitusional bagi keharusan/keberpihakan negara dan penyelenggara negara dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik. Sebagai kewajiban sosial, ekonomi Negara kepada kepentingan rakyat;
2. Mendorong serta menggerakkan peningkatan kualitas kehidupan serta keadilan sosial;
3. Mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai gerakan perkonomian rakyat dengan ekonomi berbasis pedesaan;l
4. Mendorong dan menggerakkan masyarakat dalam upaya perbaikan dan peningkatan penghasilan dan kesejahteraan dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat terisolir atau tertinggal seperti; petani, buruh tani, peternak, nelayan, transmigrasi dan penduduk di daerah perbatasan dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan terlaksananya kegiatan perekonomian rakyat;
5. Memperjuangkan peningkatan pemerataan pembangunan didaerah-daerah, khususnya daerah terpencil di kawasan timur Indonesia;
6. Mendorong Pemerintah menciptakan iklim kebijakan fiskal dan moneter yang mampu menggerakan sektor riel;
7. Mengurangi faktor ekonomi biaya tinggi seperti biaya-biaya yang mewujud dalam bentuk suap dan korupsi;
8. Mengatasi kendala di bidang ketenaga kerjaan (skill dan perundangan) dan infrastruktur yang baik (ketersediaan listrik, jaringan jalan);
9. Mendorong terwujudnya perencanaan energi nasional sesuai kehendak konstitusi pasal 33 UUD 1945;
10. Mendorong percepatan Revitalisasi Otonomi Daerah dan Reformasi Birokrasi;
11. Mengupayakan agar bangunan perekonomian nasional tidak hanya berdiri diatas pondasi moneter, fiskal dan perbankan tetapi harus pula mengandalkan sektor riel dengan membangun sentra-sentra produksi yang tangguh;
12. Tanpa memperkuat fondasi sektor riel maka ketahanan ekonomi nasional akan selalu rentan terhadap potensi instabilitas ekonomi akibat pergolakan ekonomi global. Perekonomian nasional harus dibangun berdasarkan keseimbangan diantara ke dua kutub tersebut;
13. Mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya;
14. Mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik melalui peningkatan pendapatan guru, dosen;
15. Mendorong peningkatan kualitas pendidikan, kualitas guru maupun fasilitas peningkatan anggaran;
16. Mendorong pengembangan budaya, ilmu pengetahuan dan tehnologi;
17. Meningkatkan upaya mengatasi demoralisasi dengan memerangi pornografi, porno aksi dan perdagangan wanita serta anak;
18. Meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kerukunan hubungan umat beragama, antar umat beragama dan umau beragama dengan pemerintah;
19. Mendorong upaya peningkatan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan formal dan non formal.
4. Program Sukses Pengembangan Demokrasi:
1. Mengembangkan upaya kearah pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam perilaku kehidupan bermasyarakat;
2. Memberikan sumbangan pemikiran tentang pelaksanaan dan pengembangan Demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
3. Meningkatkan implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi dan dasar Negara dalam membangun sistem politik Indonesia dalam kerangka pengembangan demokrasi berdasarkan UUD 1945;
4. Mengembangkan budaya politik yang demokratis, berkualitas dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa;
5. Menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam tindakan operasional dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat;
6. Mewujudkan nilai-nilai utama Demokrasi Pancasila sebagai prinsip-prinsip dasar bagi terbentuknya masyarakat Indonesia yang berkesejahteraan dan berkeadilan sosial;
7. Mendorong percepatan reformasi birokrasi guna mewujutkan pemerintahan yang bersih (good Govermance);
8. Meningkatkan kualitas kebebasan pers dan hak memperoleh informasi dalam rangka pendidikan dan komunikasi politik;
9. Mengembangkan budaya hukum dan HAM melalui peningkatan advokasi dan penyadaran hukum masyarakat tentang pentingnya supermasi hukum dan HAM;
10. Mendorong, percepatan pemberantasan dan gerakan antikorupsi, kolusi dan nepotisme;
11. Mendorong agar proses pembuktian terbalik menjadi bagian dari sistem hukum Indonesia didalam dalam pemberantasa korupsi di Indonesia;
12. Memantapkan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah Nasional;
13. Mendorong peningkatan Nasionalisme Bangsa dan meningkatkan kesadaran bela Negara sebagai upaya menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan kedaulatan dan keutuhan NKRI;
5. Program Pengembangan Partai GOLKAR:
1. Meningkatkan hubungan SOKSI dengan Partai GOLKAR melalui peningkatan frekuensi komunikasi, informasi dan kerjasama bagi penyaluran aspirasi politik masyarakat;
2. Mengembangkan hubungan kaderisasi dalam bentuk rekruitmen, pelatihan dan penugasan kader serta dalam bentuk pelaksanaan program SOKSI dan Partai GOLKAR;
3. Meningkatkan pencitraan Partai GOLKAR ditengah masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh SOKSI;
4. Membantu Partai GOLKAR, dengan melakukan evaluasi dan indentifikasi berbagai kekuatan dan kelemahan dalam sukses Pemilu Partai GOLKAR;
5. Memenangkan pemilihan Kepala-kepala Daerah yang mengusung calon dari Partai GOLKAR;
6. Memenangkan pemilihan umum Legislative dan Eksekutif bagi Partai GOLKAR.
BAB V
PENUGASAN KEPADA DEPINAS SOKSI 2010-2015
1. Program Umum SOKSI ini akan dijabarkan lebih lanjut oleh Depinas SOKSI masa bakti 2010-2015, dalam bentuk program pelaksanaan, matrik program kerja nasional hingga dipahami sampai tingkat Ranting dengan keputusan atau petunjuk pelaksanaan yang bersifat mengikat;
2. Depinas SOKSI perlu memiliki presepsi yang sama dalam rangka strategi pencapaian program umum;
3. Depinas SOKSI perlu memetakan masalah dan membuat skala prioritas dalam bentuk Program Aksi pertahun sebagai penjabaran Program Umum;
4. Dalam pelaksanaan Program Umum ini, Depinas SOKSI akan melibatkan seluruh perangkat organisasi, di Pusat dan di Daerah, baik Konsentrasi maupun Lembaga, agar para anggota maupun kader dapat memberikan kontribusi masing-masing secara optimal.
BAB VI
PENUTUP
1. Keberhasilan penyelenggaraan Program Umum SOKSI 2010-2015 ini sangat tergantung kepada partisipasi, pemahaman, perilaku, ketaatan, dan disiplin seluruh kader dan anggota, untuk berperan sesuai dengan potensi masing-masing. Untuk itu, maka penguatan suasana batin diantara sesama kader dan anggota harus senantiasa terpelihara dan dikembangkan untuk dan demi perkembangan kemajuan organisasi.
2. Program Umum ini harus bermanfaat bagi perkembangan organisasi SOKSI khususnya, dan bagi masyarakat, bangsa dan negara pada umumnya, sebagai wujud nyata komitmen SOKSI kepada tanah air, bangsa, dan negara Indonesia.
Ditetapkan di : J a k a r t a
Pada Tanggal : 22 Mei 2010
PIMPINAN MUSYAWARAH NASIONAL IX
SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA TAHUN 2010
1. Ketua : Lawrence T.P. Siburaian/(Depinas SOKSI)
2. Sekretaris : A. Muslim Fattah/( Depidar XXXI SOKSI Sulawesi Barat)
3. Anggota : H.M. Hatta Zainal/( Depidar XIII SOKSI Kaltim)
4. Anggota : H. Hermansyah/( Depidar IV SOKSI Riau)
5. Anggota : Hj. Soemami/(DPP Wanita Swadiri)
http://soksisumedang.blogspot.com/2010/11/program-umum-soksi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar